Senin, 19 Februari 2024 diadakan penandatanganan perjanjian kerja sama oleh LPPM UM dengan desa mitra. Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) mengundang 16 Desa Mitra. Kegiatan diadakan di Ruang Seminar LPPM, Graha Rektorat Lantai 6 Universitas Negeri Malang. Kegiatan dibuka oleh Dr. Fikri Aulia, M.Pd selaku Master of Ceremony (MC). Kemudian dilanjutkan dengan sambutan oleh Prof. Dr. Markus Diantoro, M.Si selaku ketua LPPM. Selanjutnya, MC mengenalkan para anggota dari Tim Pengembangan Sumber Daya Wilayah (PSDW). adidas ea schuhe caldaia sime planet guldring safirer eton schuhe pantuflas hombre proflex on laufschuhe wikipedia 

Masuk ke acara inti yaitu penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) oleh beberapa desa mitra yang hadir. Penandatangan PKS dilakukan satu persatu oleh perwakilan desa mitra yang hadir. Diantaranya ada: 

  1. Desa Bangeran, Kec. Dawarblandong, Kab. Mojokerto
  2. Desa Tulungrejo, Kec. Pare, Kab. Kediri
  3. Desa Gondosuli, Kec. Krenjengan, Kab. Probolinggo
  4. Desa Seboro, Kec. Krenjengan, Kab. Probolinggo
  5. Desa Sumberurip, Kec. Doko, Kab. Blitar
  6. Kelurahan Merjosari

Sebelum melakukan penandatanganan, setiap perwakilan dari desa menyampaikan beberapa sambutan mengenai desanya dan harapan kerja sama antara mitra dengan UM. Setelah itu dilanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama ketua LPPM Bapak Prof. Dr. Markus Diantoro, M.Si dan perwakilan masing-masing desa. Kemudian dilanjutkan dengan dokumentasi. 

Acara ditutup dengan doa dan foto bersama para undangan yang datang. Melalui kegiatan ini, diharapkan desa mitra dan Universitas Negeri Malang dapat menjalin kerja sama yang saling menguntungkan.