LP2M melalui Pusat Sumberdaya Wilayah (PSDW) Universitas Negeri Malang sukses menyelenggarakan seminar nasional mengenai potensi desa yang bisa dikembangkan. Seminar yang diadakan di gedung A20 Universitas Negeri Malang ini turut mengundang berbagai narasumber, diantaranya ada Staf Ahli Bidang Pembangunan dan Kemasyarakatan dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Bito Wikantosa. Selain itu, juga ada Kepala Bidang Kemasyarakatan Desa Pemprov Jatim Lalu Tri Yuwono MSi, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Malang Mohammad Hidayat, dosen Universitas Negeri Malang Nurul Hidayati, serta Kepala Pusat PSDW UM Dwi Wulandari.

Paradigma pembangunan baru kini menempatkan pemberdayaan masyarakat dan kelembagaan sebagai poin utama. Terlepas dari pendekatan desentralisasi atau sentralisasi partisipatif, yang jelas, masyarakat harus menjadi motor utama dalam memulai, mengelola, dan menikmati hasil pembangunan. Pemberdayaan bukan hanya sekadar konsep, melainkan suatu proses pengembangan, kemandirian, swadaya, dan penguatan posisi masyarakat dalam pengambilan keputusan. Hal ini muncul sebagai langkah penting dalam meningkatkan daya tawar masyarakat terhadap kekuatan yang lebih dominan.

Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menjadi tonggak penting dalam mewujudkan paradigma baru pembangunan di Indonesia. Desa diizinkan untuk menerapkan model pembangunan sendiri, yang dikenal sebagai “Bangunan Desa”. Desa-desa yang memiliki Agent of Change, terutama dalam struktur pemerintahan desa yang sehat, telah mempraktikkan model ini. Namun, untuk menjaga momentum ini, diperlukan peran lebih banyak stakeholder sebagai Agents of Change. Masyarakat perlu dikembangkan agar dapat memicu pemberdayaan desa, meningkatkan kualitas hidup, dan menggerakkan perekonomian.

Pemberdayaan masyarakat bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan juga melibatkan LSM, Pemerintah Daerah, perguruan tinggi, pemerintah desa, dan masyarakat sendiri. Semua pemangku kepentingan diharapkan dapat menerapkan, mengamalkan, dan membudayakan hasil penelitian dan teknologi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama di pedesaan.

Peran pihak eksternal, seperti fasilitator, dapat membangun hubungan yang saling percaya, menghargai, terbuka, dan berbagi pengetahuan dengan masyarakat. Seminar Nasional “HAPEMAS” menjadi wadah penting untuk menghubungkan berbagai pemangku kepentingan dan membagikan hasil penelitian sebagai langkah nyata menuju kesejahteraan masyarakat.

Seminar Nasional ini diharapkan menjadi bagian integral dari upaya bersama untuk meningkatkan kualitas kerja demi kesejahteraan masyarakat.